BAB IV
PROSEDUR
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
A.
PERENCANAAN
EVALUASI
Dalam
melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan.
Orang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perancanaan yang jelas sehingga
hasilnya pun kurang maksimal. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam
kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. W. James Popham(1974)
mengemukakan maksud perencanaan evaluasi adalah “ to facilitate gathering data,
thereby making possible valid statements about the effect or out comes of the
program, practice, or policy under study”.
Sehubung
hal tersebut, Robert H. Davis, dkk. (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari
perencanaan evaluasi, yaitu:
1.
Evalution plan helps you to determine
whether or not you have stated your objective in behavioral terms. If the
conditions, behavior or standards or objective have been stated ambiguously,
you will have difficulty designing a test to measure student achievement.
2.
Evaluation plan early in the design
process is that you will be prepared to collect the information you need when it is available.
3.
Evaluation plan is that it provides
sufficient time for test design. To design a good test requires careful
preparation and the quality of a test usually improves if it can be designed in
a leisurely fashion.
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi
harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga
perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Pentingnya Analisis Kebutuhan
Pada
dasarnya, analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran
secara keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan
masalah-masalah pembelajaran. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam
melakukan analisis kebutuhan adalah pendekatan sistem sehingga model
analisisnya disebut analisis sistem. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam
analisis sistem dapat mengikut langkah-langkah metode pemecahan masalah
(problem solving method), yaitu mengidentifikasi dan mengklarifikasi masalah,
mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisis data dan kesimpulan. Melalui
analisis kebutuhan, evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam
pembelajaran sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu
kebijakan.
Hal
penting yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis
kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian
komponen- komponen yang terkait dengannya.
Perencanaan
evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan
program pembelajaran. Suatu program minimal terdiri atas tig dimensi, yaitu
input, proses, dan output.dalam evaluasi CIPP terdapat empat dimensi, yaitu
konteks, input, processand product. Di sini evaluator harus menyusun desain
evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi sama
halnya dengan melakukan penelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan kegiatan
penelitian.
2. Pendekatan
hasil belajar. Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain
hasil belajar, proses dan hasil belajar dan kompetensi ( lihat ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam bab 1). Di sini perencanaan evaluasi dilihat dalam
perspektif penilaian hasil belajar. Jika dalam penilaian itu sudah jelas akan
menggunakan tes, maka ada baiknya kita simak pendapat Norma.E.Gronlund (1985)
tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan suatu tes sebagai
berikut:
a. Detrermine
the purpose of the test.
b. Identify
the learning outcomes to be measured by the test.
c. Define
the learning outcomesin the terms of specific, observable behavior.
d. Outline
the subject matter to be measurred by the test.
e. Prepare
a table of specifications.
f. Use
the table of specifications as basis for preparing test.
Berdasarkan
uraian diatas, maka dalam perencanaan penilaian hasil belajar, ada beberapa
faktor yang harus diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian,
mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar,menyusun kisi-kisi atau
blueprint, mengembangkan draf instruman, uji coba dan analisis instrumen, revisi
dn merakit instrument baru.
a. Menentukan
Tujuan Penelitianan
Dalam kegiatan penilaian, tentu guru
mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Tujuan penilaian ini harus dirumuskan
secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk
menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat
penilaian. Tujuan penilaian jangan terlalu umum sehingga tidak menuntun guru
dalam menyusun soal. Dalam penilaian hasil belajar , ada empat kemungkinan
tujuan penilaian, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran
(formatif) , untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau
untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
Dengan kata lain, tujuan penilaian harus dirumuskan sesuai dengan jenis
penilaian penempatan atau seleksi. Rumusan tujuan penilaian harus memperhatikan
domain hasil balajar, seperti domain kognitif, domain afektif, dan domain
psikomotor dari Bloom (1956) yang kemudian terkenal dengan Taxonomy Bloom.
b. Mengidentifikasi
Kompetensi dan Hasil Belajar
Kompetensi
adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dalam kurikulum berbasis kompetensi,
semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang
kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan
indicator.
Mengenai hasil belajar, Benyamin
S.Bloom, dkk. Mengelompokkanya dalam
tiga domain, yaitu: (a) domain
kognitif (cognitive domain) yang meliputi pengetahuan
(knowledge), pemahaman (comprehension),penerapan
(aplication), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi
(evaluation). (b) domain afektif (affective domain), yang meliputi penerimaan
(receiving), respons (responding), penilaian (valuing). Organisasi
(organization), karakterisasi (characterization
by a value or value-complex). Dan (c) domain psikomotor (psychomotor
domain), yang meliputi persepsi (perception), kesiapan melakukan sesuatu
pekerjaan (set), respons terbimbing (guided response), kemahiran (complex overt
response), adaptasi(adaptation), dan orijinasi (origination).
c. Menyusun
Kisi-Kisi
Penyusun
kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betulrepresentatif dan
relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta
didik. Jika materi penilain tidak
relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil
penilaian itu kurang baik.
Kisi-kisi
adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai
topik atau pokok bahasa berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi
kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi
perangkat tes. Kisi-kisi ini menjadi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar, karena didalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrument (soal). Kisi-kisi soal yang baik harus memenuhi
persyaratan tertentu, antara lain: (1) representatif, yaituharus betul-betul
mewakiliisi kurikulum sebagai sampel perilaku yang dinilai, (2)
komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami, (3)
Soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Dalam
praktiknya, penggunaan kata kerja operasional untuk setiap indikator harus
disesuaikan dengan domain dan jenjang kemampuan yang diukur: berikut contoh
rumusan kata kerja operasional.
a. Domain
kognitif
1) Pengetahuan
atau ingatan: mendefenisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama,
menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan
kembali, memilih, menyatakan dan sebagainya.
2) Pemahaman:
mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan
secara luas, menyimpulkan, memberi contoh, melukiskan kata-kata sendiri,
meramalkan, menuliskan kembali, meningkatkan, dan sebagainya.
3) Penerapan:
menghitung, mendemostrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti,
menjalankankan, menghubungkan, menunjukan, memecahkan, menggunakan, dan
sebagainya.
4) Analisasi:
mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan,
menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, merinci,
dan sebagainya.
5) Sintesis:
menggolongkan, menggabungkan, menghimpun, menciptakan, merencanakan,
menjelaskan, membangkitkan, mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan,
menceritakan, dan sebagainya.
6) Evaluasi:
menilai, membandingkan, mempertentangkan, mengkritik, membeda-bedakan,
mempertimbangkan kebenaran, menyokong, dan sebagainya.
b. Domain
afektif
1) Kemauan
menerima: bertanya, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberi, berpegang
teguh, menjawab, menggunakan, dan sebagainya.
2) Kemauan
menanggapi: menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, menunjukkan,
memprktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberi tahu, dan
sebagainya.
3) Berkeyakinan:
melengkapi, menggambarkan, membeda-bedakan, mengusulkan, bekerja sama, mencoba,
dan sebagainya.
4) Ketekunan,
ketelitian: merevisi, melaksanakan, memeriksa, kebenaran, melayani, dan
sebagainya.
c. Domain
psikomotor
Menirukan, menggunakan, artikulasi
(mengucapkan dengan nyata, menyatukan dengan menyambung), mewujudkan,
membina,menukar, membersihkan, menyusun, menghubungkan, melatih, mengikuti,
membuat bagan, melokalisasi, mengikat mencampur, mengasah/menajamkan, mengaduk,
mengerjakan dengan teliti, memulai, memanaskan, mengidentifikasi, dan
sebagainya.
Dalam
kisi-kisi, guru harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur,
seperti telah dikemukakan sebelumnya. Ada pula sistematika yang lebih
sederhana, yaitu aspek recall, komprehensi, dan aplikasi. Aspek recall berkenan
denganaspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep,
metode, dan prinsip-prinsip. Aspek komprehensi berkenaan dengan
kemampuan-kemampuan, antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi,
menafsirkan fakta (grafik, diagram, table, dll), mentransferkan pernyataan dari
suatu bentuk ke dalam bentukyang lain (misalnya dari pernyataan verbal ke
non-verbal atau dari verbal ke bentuk rumus), memprakirakan akibat atu
kosekwensi logis dari suatu situasi. Aspek aplikasi meliputi
kemampuan-kemampuan, antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana
yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram, table dll),
mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dan lain-lain.
d. Mengembangkan
Draf Instrumen
Mengembangkan
draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur
penilaian. Instrument penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes.
Dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penulisan soal adalah
penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai
dengan pedoman kisi-kisi. Dalam bentuk nontes, guru dapat membuat angket,
pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian
bakat, minat, dan sebagainya.
e. Uji
Coba dan Anlisis Soal
Dalam
melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara
lain:
1) Ruangan
tempatnya tes hendaknya diusahkan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan
pungumuman di luar agar orang lain tahu bahwa tes yang sedang berlangsung.
2) Perlu
disusun tata tertib pelaksanaan tes, baik berkenaan dengan peserta didik itu
sendiri, guru, pengawas, maupun teknis
pelaksanaan tes.
3) Para
pengawas tes harus mengontrolpelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak
mengganggu suasana tes. Peserta didik yang melanggar tata tertib tes dapat
dikeluarkan dari ruang tes.
4) Waktu
yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan sehingga
peserta didik dapat bekerja dengan baik.
5) Peserta
didik harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari
penguji.
6) Hasil
uji coba hendaknya diolah, analisis, dan diadministrasikan dengan baik sehingga
dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diper baiki
kembali.
f. Revisi
dan Merakit Soal (Instrumen Baru)
Setelah
soal diuji coba dan analisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat
kesukaran soaldan daya pembeda. Dengan demikian ada soal yang masih dapat
diperbaiki dari segi bahsa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang
menyangkut pokok soal (stem) maupun alternative jawaban (option), bahkan ada
soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdasarkan hasil revisi soal ini,
barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrument yang terpadu.
B.
PELAKSANAAN EVALUASI
Pelaksanaa
evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan
perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal
yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaaluasi, model dan jenis
evaluasi, objek evaluasi, instrument evaluasi, sumber data, semuanya sudah
dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat
bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan
akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode,
instrument, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan
penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan,
dan tes perbuatan) mmaupun nontes (angket, observasi, wawancara, studi
dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Dalam pelaksanaan tes maupun nontes
tersebut akan berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya
masing-masing.
Penetapan
salah satu teknik dan bentuk evaluasi (misalnya hanya tes objektif) dapat
menghambat penguasaan kompetensi peserta didik secara utuh sehingga tidak
memberikan umpan balik dalam rangka diagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Tujuan pelaksanaan
evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan
aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
1. Data
pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis
kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.
2. Data
tentang kesehatan peserta didik, seperti penglihatan, pendengaran, penyakit
yang sering diderita,dan kondisi fisik.
3. Data
tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik disekolah.
4. Data
tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesama teman
sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala
sekolah, dan sikap terhadap lingkungan sosial.
5. Data
tentang bakat (aptitude) peserta didik, seperti tidak adanya bakat dibidang
olahraga, keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, dan keguruan.
6. Persoalan
penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi sekolah, forum
ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
7. Data
tentang minat (interest) peserta didik
8. Data
tentang rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua
sesuai dengan kesanggupan anak
9. Data
tentang latar belakang keluargga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua,
penghasilan tetap tiap bulan,kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik
dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Data
yang harus seleksi tidak hanya data dari hasil evaluasi, tetapi juga data yang
diperoleh dari pihak lain tentang peserta didik. Namun tidak semua data yang
diperoleh pasti mempunyai kesalahan. Jika guru sendiri yang melaksanakan
evaluasi iti tentang guru, akan lebih berhati-hati dalam memilih data
menggunakan teknik dan instrumen evaluasi.
Ada
beberapa hal yang mungkinkan timbulnya keselahan-keselahan dalam pengumpuln
data, yaitu sebagai berikut.
1. Kesalahan-kesalahan
yang mungkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrument evaluasi.
Misalnya, pada data yang berupa skor tes, mungkin tes yang dipergunakan kurang
baik, tidak valid, tidak reliable, tidak prktis dan sebagainya. Pada data yang
berupahasil-hasil observasi, mungkin pedoman observasinya kurang jelas, data observasi kurang lengkap
atau tidak melukiskan variable yang harus diobservasi. Prosedur verifikasinya
adalah meneliti kembali instrument evaluasi yang digunakan dalam pengumpulan
data.
2. Kesalahan-kesalahan
yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanyaprosedur pelaksanaan evaluasi
yang dilakukan. Misalnya, pada data yang berupa skor tes, mungkin pada waktu
pelaksanaan tes tersebut trejadi peristiwa-peristiwa yang berlawanan dengan
kelaziman-kelaziman yang biasa, pengawsan kurang ketat, kondisi tempat
pelaksanaan tes kurang nyaman, cahaya kurang terang, dan sebagainya. Prosedur
verifikasinya adalah meninjau kembali komponen-komponen yang terkait dalam
pelaksanaan evaluasi, syarat-syarat pelaksanaan evaluasi, dan faktor-faktor
yang menghambat pelaksanaan evaluasi.
3. Kesalahan
yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil
evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa skor tes. Prosedur verifikasinya
adalah meneliti kembali pencatatan skor yang telah dilakukan, seperti ada
tidaknya kekeliruan pada waktu mencatat hasil evaluasi, ada tidaknya kekeliruan
dalam pemberian skor, dan ada tidaknya kekeliruan dalam menjumlahkan skor
setiap peserta didik.
C.
MONITORING
PELAKSANAAN EVALUASI
Langkah ini dilakukan untuk melihat
apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan
evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya adalah untuk mencegah
hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi.
Monitoring mempunyai dua fungsi pokok, yaitu (1) Untuk melihat relevansi
pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. (2) Untuk melihat hal-hal apa
yang terjadi selama pelaksanaan
evaluasi. Dalam pelaksanaan penelitian hasil belajar sering terjadi peserta
didik menyontek jawaban dri temannya, peserta didik mendapat bocoran jawaban
soal, ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakkan
soal-soal. Di sinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.
Dalam melaksanakan
monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik seperti observasi
partisipatif, wawancara, atau studi dokumentasi. Untuk itu evaluator harus
membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data
yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis hasil monitoring.
Hasil analisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk
memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik
daripada sebelumnya.
D.PENGOLAHAN DATA
Setelah semua data dikumpulkan,
baik secara langsung maupun tidak langsung, maka selanjutnya dilakukan
pengolahan data. Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah
dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil
evaluasi ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif.
Data kualitatif tentu diolah dan dianalisis secara kualitatif. Sedangkan data
kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika.
Ada empat langkah pokok
dalam mengolah hasil penelitian, yaitu:
1. Menskor,
yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta
didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu,
yaitu kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.
2. Mengubah
skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma tertentu.
3. Mengonversikan
skor standar ke dalam nilai baik berupa huruf atau angka.
4. Melakukan
analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan
reabilitas soal, tingkat
kesukaran, dan daya pembeda.
Jika data sudah diolah dengan
aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu
sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data
dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan
interpretasi atau membuat pernyataan dari hasil pengolahan data itu sendiri.
Ada dua jenis penafsiran data, yaitu
penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1. Penafsiran
kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik
kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti presstasi kelompok, rata-rata
kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pembelajaran yang diberikan,
dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk
melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu
kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2. Penafsiran
individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan.
Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya.
Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik,
pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
E.PELAPORAN HASIL EVALUASI
Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada pihak
yang berkepentingan , seperti orang tua atau wali , kepalas ekolah , pengawas , pemerintah , mitra sekolah
, dan itu peserta didikitu sendiri sebagai bentuk akuntabilitas
publik . Hal ini dimaksudkan
agar proses pembelajaran ,termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak , sehingga orang tua atau wali
(misalnya) dapat menentukan sikap
yang objektif dan mengambil langkah-langkah
yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut .
Hasil evaluasi juga perlu dilaporkan kepada pemerintah,
dalam hal ini Departemen PendidikanNasional melalui Dinas Pendidikan Kabupaten atau kota dan provinsi,
untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta didik,
baik secara kelompok maupun perseorangan
, yang pada gilirannya akan memberikan penilaian tersendiri pada sekolah
yang bersangkutan .
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik ,dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerjasama
yang harmonis di antara mereka
. Untuk itu ,ada beberapa hal yang harus diperhatikan , yaitu :
1.Konsisten
dengan pelaksanaan penilaian sekolah
2.Memuat
perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitakan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan pesertad idik
.
3.Menjamin
orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar
.
4.Mengandung
berbagai cara strategi komunikasi .
5.Memberikan
informasi yang benar , jelas , kompeherensif , dan akurat .
Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi
,Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002) menjelaskan , “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua jenis , yaitu lapaoran prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian
.
1.Laporan Prestasi Mata
Pelajaran
Laporan prestasi mata pelajaran berisis informasi tentang pecapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2.Laporan Pencapaian
Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan ,baik intra , ekstra maupun kokurikuler pada kurun waktu tertentu.
F. PENGGUNAAN HASIL EVALUASI
Tahap akhir dari prosedu revalues iadalah penggunaan ataupemanfaatan hasil evaluasi
. Salah satu penggunaan hasil evaluasi adalah laporan . Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan
feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran
, baik secara langsung maupun tidak langsung . Pihak – pihak yang dimaksud ,
antara lain : peserta didik
, guru , kepala sekolah
,orang tua, pemilik dan pemakai lulusan
. Sedangkan penggunaan hasil evaluasi
, Remmer (1967) mengatakan ”we discuss here the use of test result
to help students understand them selves better , explain pupil growth and
development to parents and sisst the teacher in planning instruction . “ Dengan demikian , hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik , menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua , dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Berdasarkan penjelasan di atas , maka dapat dikemukakan beberapa jeni spenggunaan hasil evaluasi sebagai berikut
:
1.Untuk Keperluan Laporan Pertanggung jawaban
2.Untuk Keperluan Seleksi
3.Untuk Keperluan Seleksi
4.Untuk Keperluan
Diagnosis
5.Untuk Memprediksi Masa Depan Peserta Didik
PENUTUP
Simpulan:
Jadi, Prosedur
pengembangan evaluasi memiliki beberapa tahapan agar terciptanya satu keutuhan
hasil analisa dari evaluasi itu sendiri diantaranya:
A.
Perencanaan
Evaluasi
Perencanaan
evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif
sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah
selanjutnya
B.
Pelaksanaan
Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara
melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam
perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi
C.
Monitoring
Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan
untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan
perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya adalah untuk
mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi.
D.
Pengolahan
Data
Mengolah data berarti mengubah
wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan
bermakna. Data hasil evaluasi ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang
berbentuk kuantitatif. Data kualitatif tentu diolah dan dianalisis secara
kualitatif. Sedangkan data kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan
statistika.
E.
Pelaporan
Hasil Evaluasi
F. Penggunaan Hasil Evaluasi