Jumat, 05 Desember 2014

DEFINISI IPRA APPRI PERHUMAS



1.            International Public Relations Association (IPRA)
IPRA merupakanorganisasihumas di tingkatinternasional, terbentukpadabulan Mei tahun 1955 dalamsuatupertemuan di Stratford-Upon-Avon, dengantujuansebagaiberikut:
    1)    Menyediakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman professional antara mereka yang berurusan dalam kegiatan humas mengenai kepentingan internasional.
    2)    Mengadakan suatu rotasi (perputaran) apabila anggotanya setiap saat memerlukan pemberitahuan dan bimbingan, dapat meyakiniakan kebaikan dan bantuan dari para anggotanya di seluruh dunia.
   3)    Membantu mencapai kualitas tertinggi tentang praktek kehumasan umumnya di seluruh negara dan terutama di bidang internasional.
   4)    Meningkatkan praktek kehumasan di semua bidang kegiatan di dunia dan memajukan nilai-nilai dan pengaruhnya melalui promosi ilmu pengetahuan dan pengertian tentang berbagai tujuan dan caranya baik di dalam maupun di luar profesi itu.
    5)    Meninjau dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang mempengaruhi praktik kehumasan yang biasa terjadi di berbagai Negara termasuk masalah-masalah seperti status profesi berbagai kode etik profesi dan kualifikasi untuk menangani bidang tersebut.
    6)    Menerbitkan bebragai bulletin, majalah atau terbitan- terbitan lain termasuk di bidang humas internasional.
   7)    Mengerjakankegiatan-kegiatan lain yang mungkin dapat menguntungkan para anggotanya atau memberikan kemajuan bagi praktik kehumasan di seluruh dunia.

Keanggotaan IPRA terbuka bagi semua orang yang bertanggung jawab penuh bagi rencana dan pelaksanaan suatu bagian penting dan berkaitan dengan semua kegiatan dari suatu badan hokum, perusahaan, perserikatan, pemerintahan, atauorganisasi lain yang membina hubungan baik dan produktif dengan public atau khalayak ramai.

Kongres pertama IPRA diselenggarakan di Brussel pada bulan Juni tahun 1958, dihadiri oleh 250 praktisi dari 23 negara. Kongres humas dunia selanjutnya diselenggarakan tiga tahun sekali. Asia pertama ditempat kongres humas dunia (Kongreske IX) pada bulan januari tahun 1982 di Bombay.

IPRA memiliki agenda tetap berupa penghargaan dan anugerah bagi para anggotanya, antara lain penghargaan tertinggi dalam ajang humas, Golden World Awards for Excellent in Public Relations (GWA sejaktahun 1990) dan Grand Prize for Excellence in Public Relations. Penghargaan kepada program humas dari suatu organisasi di mana humas baru berkembang, Front Line , United Nation Award. Setiap tahun diselenggarakan Seminar Humas Internasional IPRA sekaligus memilih presiden IPRA.

1)      Menghimpun, membina dan mengarahkan potensi perusahaan public relations nasional, agar secara aktif, positif dan kreatif, turut serta dalam usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
2)      Mewujudkan fungsi public relations yang sehat, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan kode praktek dan kode etik yang lazim berlaku secara nasional dan internasional.
3)      Mengembangkan dan memajukan kepentingan asosiasi dengan memberikan kesempatan kepada para anggota untuk konsultasi dan kerja sama serta memberikan saran bagi pemerintah, badan-badan kemasyarakatan, asosiasi yang mewakili dunia industry dan perdagangan, serta badan-badan lain untuk berkonsultasi dengan APPRI sebagai suatu lembaga.
4)      Memberi informasi kepada klien bahwa anggota APPRI memenuhi syarat untuk memberikan nasihat dalam bidang public relations dan akan bertindak untuk klien menurut kemampuan profesionalnya.
5)      Sarana untuk para anggotanya dalam soal-soal kepentingan usaha dan profesi, dan menjadi forum koordinasi praktik public relations.
6)      Medium bagi masyarakat umum untuk mengetahui mengenai pengalaman dan kualifikasi para anggotanya.
7)      Membantu mengembangkan kepercayaan umum atas jasa public relations.

2.             Asosiasi Perusahaan Public Relations (APPRI)

Selain Perhumas yang menghimpun para praktisi humas di Indonesia juga telah terbentuk organisasi yang menghimpun perusahaan humas, yakni Asosiasi Perusahaan Public Relations (APPRI).
APPRI berdiri pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta dan bersifat independen.Tujuan APPRI adalah sebagai berikut:
    1)      Menghimpun, membina, danmengarahkanpotensiperusahaan public Relations nasional, agar secara aktif, positif, dan kreatif, turut serta dalam usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
    2)      Mewujudkan fungsi publik relations yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kode praktek dan kode etik yang lazim berlaku secara nasional dan internasional.
   3)      Mengembangkan dan memajukan kepentingan asosiasi dengan memberikan kesempatan kepada para anggota untuk konsultasi dan kerjasama serta memberikan saran bagi pemerintah, badan-badan kemasyarakatan, asosiasi yang mewakili dunia industri dan perdagangan, serta badan-badan lain untuk berkonsultasi dengan APPRI sebagai suatu lembaga.
   4)      Memberi informasi kepada klien bahwa anggota APPRI memenuhi syarat untuk memberikan nasihat dalam bidang public relations dan akan bertindak untuk klien menurut kemampuan profesionalnya.
   5)      Merupakan sarana untuk para anggotanya dalam soal-soal kepentingan usaha dan profesi, dan menjadi forum koordinasi praktik public relations.
   6)      Merupakan medium bagi masyarakat umum untuk mengetahui mengenai pengalaman dan kualifikasi para anggotanya.
   7)      Membantu mengembangkan kepercayaan umum atas jasa public relations.
APPRI telah menetapkan Kode Etik Profesi dan memberlakukan pada anggotanya. Sampai sejauh ini anggota APPRI telah berkiprah di tingkat internasional. Misalnya, Soedarto & Noeradi PR Consultant, Fortune PR, Ida Sudoyo Associates M-PR Consultant, Inke Maris Associates, Eksekutif PR, dansebagainya.
3.             PERHUMAS
Berdirinya PERHUMAS berawal ketika salah satu seorang praktisi humas, Marah Joenoes, menghadiri “World Public Relations Congress” ke-6 yang diselenggarakan di Jenewa. Almarhum Marah Joenoes sangat bersemangat untuk mewujudkan cita-citanya dan terlibat aktif dalam berbagai diskusi persiapan pendirian sebuah forum profesi kehumasan. Pertemuan pertama diadakan di gedung Wisma Internasional Pertamina (kini Gedung Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI – PEPABRI) di jalan Diponegoro No. 53, Jakarta yang dihadiri oleh para praktisi kehumasan dari berbagai instansi pemerintah baik sipil maupun militer, Badan Usaha Milik Negara, swasta maupun konsultan.
Mereka langsung menyepakati pendirian Organisasi Nasional dan menunjuk tiga orang yaitu MarahJoenoes, Tommy Graciano dan Wisaksono Nuradi untuk mengusulkan nama organisasi dan merancang anggaran dasarnya. Didorong kebutuhan akan sebuah forum profesi kehumasan untuk bertukar pengalaman demi peningkatan kualitas praktek kehumasan di Indonesia, maka sejak itu disepakati pendirian PERHUMAS.
Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia – PERHUMAS adalah organisasi profesi parapraktisi Humas dan Komunikasi Indonesia yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1972. PERHUMAS secara resmi telah tercatat di DEPDAGRI sebagai organisasi nasional kehumasan di Indonesia dan pada International Public Relation Association IPRA yang berkedudukan di London. PERHUMAS bertujuan meningkatkan keterampilan professional, memperluas dan memperdalam pengetahuan, meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman antara anggota serta berhubungan dengan organisasi serumpun di dalam dan luar negeri, Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi anggota, seperti penerbitan bulletin, buku danj urnal, berbekal pengalaman – pengalaman dari momen – momen bersejarah yang telah dilalui selama kurun waktu 34 tahun ini, PERHUMAS ikut membidani kelahiran Federation Of ASEAN Public Relations Organization (FAPRO) pada 17 Desember 1977 di Kuala Lumpur. Penyelenggara ASEAN Public Relations Congress di Jakarta padaTahun 1981, dan terakhir diterimanya PERHUMAS dalam Forum For Corporate Governance in Indonesia (FCGI) pada tahun 2002 perayaan Tri Dasawarsa PERHUMAS 2002, Musyawarah Nasional 2004 hingga Konvensi Nasional Humas Indonesia 2006 yang sedang kita laksanakan ini.
PERHUMAS tidak cukup berpuas diri akan apa yang telah diperolehnya selama ini. Praktisi profesi kehumasan harus memiliki tanggung jawab bersama untuk terus mengeksistensikan fungsi dan peranorganisasi PERHUMAS dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan kehumasan di Indonesia.
Badan Pengurus Pusat berkedudukan di Jakarta dengan cabang-cabang yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar